Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).berita Indonesia
Parlemen Iran dilaporkan menyetujui RUU yang melarang wawancara atau kontak lain dengan media asing yang dianggap bermusuhan dengan mereka.gaya hidup sehat
Ada pejabat Indonesia yang dikucilkan dan ditahan di dalam negeri. Namun, di luar negeri, sosok ini justru mendapat penghormatan di negara lain.panduan praktis