Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...

Pangeran Harry dan Meghan berencana kembali ke Inggris setelah enam tahun di AS. Anak-anak mereka akan bersekolah di Inggris, meski status kerajaan tetap sama.