Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Wamendagri Bima Arya dorong kepala daerah ubah paradigma pembangunan, fokus pada keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta melibatkan masyarakat adat.
Kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi KM 1.400 A arah Selatan, wilayah Jakarta Timur, Jumat (21/8/2026). Dua orang tewas terbakar setelah mobil yang ditumpangi menabrak truk kontainer. (Foto: Istimewa).